Minggu, 03 April 2016

Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Bogor

Hi guys, bagi kalian yang berencana untuk membuat paspor, aku akan kasih tahu apa saja yang harus kalian siapkan :)

Pendaftaran pembuatan paspor bisa dilakukan secara online dan manual. Berhubung saat aku daftar online servernya error, jadi aku daftar manual. Usahakan kurang lebih jam 6 pagi sudah sampai di kantor imigrasi karena jumlah pendaftar hanya dibatasi sampai 70 orang saja, dan mereka sudah antre lebih pagi. Buat info ya, kantor imigrasi itu pagi-pagi sudah ramai.

Sesampainya kita di kantor imigrasi, segera ikut antrean orang yang ingin membuat paspor yang berada di teras kantor imigrasi, bisa tanya ke satpam yang mana antreannya. Berkas yang harus kita bawa adalah:

1. Foto kopi KTP (biasanya diminta foto kopiannya yang di zoom/jadi lebih besar)
2. Foto kopi kartu keluarga
3. Foto kopi akte kelahiran/surat nikah/ijazah
(Semua berkas asli juga dibawa)
4. Materai 6000

Setelah antre, berkas kita akan diperiksa petugas dan dimasukan ke dalam map dengan nomor antrean. Di dalam map terdapat angket yang harus kita isi mengenai data diri. Nama, kewarganegaraan, tempat/tanggal lahir ayah dan ibu kita juga diminta untuk dituliskan. Pembuatan paspor tidak bisa diwakilkan ya guys.

Kemudian nomor antrean kita akan dipanggil dan angket yang sudah kita isi diperiksa di tempat yang sama dengan pengambilan nomor antrean. Setelah itu kita menuju ke tempat antrean di dalam kantor imigrasi, di sana tersedia monitor yang menunjukkan nomor urut peserta yang akan dipanggil. Proses menunggu ini lumayan lama dan membosankan, kalian bisa membawa buku kesukaan kalian untuk mengusir penat :)

Ketika nomor antrean kita dipanggil, petugas akan mengarahkan kita untuk mendatangi ruangan berikutnya. Di sana kita kembali menunggu urutan untuk difoto. Bagi yang memakai kerudung, usahakan kerudungnya tidak menutupi sebagian wajah, jadi ditarik sedikit supaya wajah nampak jelas.

Setelah proses foto selesai, kita kembali mengantre untuk proses wawancara singkat, di ruangan yang sama. Kita akan ditanya perihal alasan membuat paspor. Lalu kita akan diberitahu kapan harus datang kembali untuk mengambil paspor, dan diberikan secarik kertas berisi nomor handphone untuk konfirmasi melalui SMS bahwa kita telah mentransfer biaya pembuatan paspor.

Pembayaran paspor hanya bisa dilakukan di teller bank BNI/bukan BNI syariah. Biaya pembuatan paspor Rp 355.000,- ditambah biaya administrasi bank Rp 5.000,- total Rp 360.000,-

Paspor bisa diambil sekitar tiga hari setelah proses pendaftaran selesai di loket pengambilan paspor pada jam kerja dengan menyerahkan bukti transfer. Pengalamanku membuat paspor ini di bulan Desember 2015.

*hanya paspor 48 halaman yang tersedia

Semoga bermanfaat ya :) selamat membuat paspor ;)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar